Pertanyaan yang sering diajukan

Anda dapat menggunakan link Daftar

Semua WNI yang telah mendaftar di web Aduan Konten.

Website/Situs, Konten Media Sosial, Games yang melanggar UU ITE.

Aduan yang dikirim harus ada URL/Link, Screenshot tampilan serta Alasannya.

Bisa. Dengan tetap melampirkan info berupa link/url, screenshot dan alasannya.

User bisa melakukan search/pencarian dan tracking laporannya dengan memasukkan kode/nomor tiket saat melakukan pengaduan.

Iya. Semua laporan yang masuk dan memenuhi syarat (terdapat link/url, screenshot dan alasannya) akan diproses/ditindaklanjuti.

Semua laporan pengaduan akan diverifikasi oleh Tim Aduan Konten. Proses verifikasi dilakukan untuk menguji apakah konten dalam situs atau media sosial itu menyalahi aturan perundangan. Jika ditemukan pelanggaran peraturan perundangan maka Tim Aduan Konten akan meneruskan proses pemblokiran ke penyedia platform. Tim Aduan Konten menetapkan prioritas untuk pelaksanaan pemblokiran dan dipantau oleh Tim Panel Ahli.

Aduan yang dikirim harus ada URL/Link, Screenshot tampilan serta Alasannya.

Informasi/Dokumen Elektronik yang melanggar Peraturan Perundang-Undangan

  • Pornografi/Pornografi Anak
  • Perjudian
  • Pemerasan
  • Penipuan
  • Kekerasan/Kekerasan Anak
  • Fitnah/Pencemaran Nama Baik
  • Pelanggaran Kekayaan Intelektual
  • Produk dengan Aturan Khusus
  • Provokasi SARA
  • Berita Bohong
  • Terorisme/Radikalisme
  • Informasi/Dokumen Elektronik Melanggar UU Lainnnya